Rabu, 03 Oktober 2018

NKRI

A.    Indonesia Sebelum Kemerdekaan

1.      Sejarah Nama Indonesia
a.       Sejarah Indonesia dimulai sejak zaman prasejarah berdasarkan penemuan “Manusia Jawa”
b.      Secara geologi, wilayah nusantara merupakan pertemuan antara tiga lempeng benua, yaitu
v  Lempeng Eurasia
v  Lempeng Indo-Australia
v  Lempeng Pasifik.

c.       Kerajaan Hindu (abad ke-5)
Para cendekiawan India telah menulis tentang Dwipantara atau kerajaan Hindu Jawa Dwipa di pulau Jawa dan Sumatera sekitar 200 SM. Awal mula kerajaan Hindu di Indonesia:
v  Kerajaan Tarumanagara di Jawa Barat (dilanjutkan Kerajaan Sunda)
v  Kerajaan Kutai di pesisir Sungai Mahakam, Kalimantan

d.      Kerajaan Budha (abad ke-7 hingga abad ke-14)
v  Kerajaan Sriwijaya di Palembang
ð  Kerajaan Sriwijaya menguasai daerah sejauh Jawa Barat dan Semenanjung Melayu.

e.       Kerajaan Majapahit (Hindu) di Jawa Timur (abad ke-14)
ð  Patih Majapahit antara tahun 1331 hingga 1364, Gajah Mada berhasil memperoleh kekuasaan atas wilayah yang kini sebagian besarnya adalah Indonesia beserta hampir seluruh Semenanjung Melayu. 

f.        Sejarah pemberian nama “Indonesia”
1)   Nan-hai
ð  Menurut catatan bangsa Tionghoa, kawasan kepulauan kita dinamai Nan-hai atau Kepulauan Laut Selatan.
2)   Dwipantara
ð  Diberikan oleh bangsa India, nama yang diturunkan dari kata Sansekerta, dwipa, yang berarti pulau dan antara yang berarti luar atau seberang.
3)   Jaza’ir al-Jawi
ð  Diberikan oleh bangsa Arab yang berarti Kepulauan Jawa.
4)   Nusantara
ð  Sebutan Nusantara diberikan oleh seorang pujangga pada masa Kerajaan Majapahit, terinspirasi atas kejayaan Kerajaan Sriwijaya dan Majapahit.
5)   Insulinde
ð  Diusulkan oleh Eduard Douwes Dekker yang artinya “Kepulauan Hindia”
6)   Hindia Belanda/ Nederlandsch- Indie
ð  Berasal dari bahasa latin indus dan nesos yang berarti India dan pulau-pulau di Samudera India.
7)      Nusantara
ð  Diusulkan oleh Ernest Francois Eugene Douwes Dekker. Nusantara kini memiliki arti yang baru yaitu “nusa di antara dua benua dan dua samudra”
8)      Hindia Timur/To-Indo
ð  Nama resmi yang dipakai pemerintah Jepang ketika menjajah Indonesia
9)      Indunesians/ Malayunesia
ð  Diusulkan oleh George Windsor Earl yang artinya “penduduk Kepulauan Hindia”
10)  Indonesia
ð  Digunakan oleh Earl James Richardison Logan sebagai sinonim untuk Kepulauan Hindia.
11)  Melayu Nusantara (Malaische Archipel)
ð  Digunakan oleh kalangan akademik Belanda yang enggan menyebut “Indonesia”.
12)  Indonesia
ð  Tahun1900 nama “Indonesia” menjadi lebih umum di kalangan akademik di luar Belanda dan golongan nasionalis Indonesia menggunakan nama Indonesia untuk ekspresi politiknya.
ð  Sarjana bahasa Indonesia pertama yang menggunakan nama “Indonesia” adalah Suwardi Suryaningrat (Ki Hajar Dewantara) ketika ia mendirikan kantor berita di Belanda dengan nama Indonesisch Pers-Bureau di tahun1913.

g.      Bersatunya Nusantara
ð  Kerajaan Sriwijaya, Majapahit, dan Mataram menunjukkan kejayaan yang dimiliki wilayah Nusantara dan pada waktu itu sejarah mencatat bahwa wilayah Nusantara berhasil dipersatukan dan mengalami kemakmuran yang dirasakan seluruh rakyat.
ð  Kerajaan Majapahit merupakan cikal bakal negara Indonesia. Gajah Mada adalah Mahapatih Majapahit yang sangat disegani, dia lah yang berhasil menyatukan Nusantara yang terkenal dengan“Sumpah Palapa” (sumpah yang menyatakan tidak akanpernah beristirahat atau berhenti berpuasa sebelumNusantara bersatu).
ð  Sumpah Palapa yang dikemukakan Mahapatih Gajah Mada yang kemudian setelah Majapahit berhasil menyatukan daerah-daerah di luar Jawa Dwipa menjadi Patih Dwipantara atau Nusantara, pada jamannya merupakan visi globalisasi Majapahit.
ð  Bersatu dalamWawasan Nusantara dengan sesanti Bhinneka Tunggal Ika yang mengandung arti beragam, tetapi sejatinya satu, yang seharusnya berada dalam satu wadah.
ð  Setelah wafatnya Gajah Mada, perlahan-lahan terjadi perpecahan di Kerajaan Majapahit dengan ditandai lepasnya kerajaan-kerajaan yang semula berada dalam kekuasaan Kerajaan Majapahit menjadi kerajaan-kerajaan kecil yang berdiri sendiri dan Majapahit menuju kehancuran total.
ð  Seiring dengan masuknya penjajah ke Nusantara, visi wawasan nusantara Mahapatih Gajah Mada pada masa Majapahit benar-benar hancur.

2. Masa Penjajahan

a.      Penjajahan Belanda

No.
Perang perjuangan
Periode
Lokasi
Tokoh
1.
Perang Rakyat Maluku
1817
v  Saparua
v  Pulau-pulau lain (Maluku)

v  Pattimura (Thomas Matulessi)
2.
Perang Paderi
1821 – 1827
v  Bonjol (Sumatera barat)
v  Tuanku Imam Bonjol (Peto Syarif/Mohammad Shahab)
3.
Perang Diponegoro
1825 – 1830
v  Gua Selarong
v  Banyumas
v  Kedu
v  Demak
v  Surakarta
v  Semarang
v  Grogoban
v  Rembang
v  Madiun
v  Pangeran Diponegoro (Raden Mas Ontowiryo)

4.
Perang Puputan/Perang
Bali/Perang Buleleng
1846 – 1849
v  Buleleng (Bali)
v  I Gusti Ngurah Rai
5.
Perang Banjar
1859 – 1862
v Banjarmasin
v  Pangeran Antasari
6.
Perang Aceh
1873 – 1905
v  Aceh
v  Teuku Umar
v  Panglima Polim
v  Teuku Cik Ditiro
v  Cut Nyak Dien
v  Cut Meutia
7.
Perang Tapanuli
1878 – 1907
v  Tapanuli (Sumatera Utara)
v  Sisingamangaraja XII


No
Organisasi/Gerakan
Dibentuk
Tempat
Tokoh

1.
Budi Utomo
20 Mei 1908
Jakarta
v  Dr. Wahidin Sudirohusodo
v  dr. Sutomo
2.
Sarekat Dagang Islam
1911
Surakarta
v  Haji Samanhudi

3.
Sarekat Islam
1912
Surabaya
v  H. Oemar Said (H.O.S) Cokroaminoto

4.
Muhammadiyah
18 November 1912
Yogyakarta
v  K.H. Ahmad Dahlan
5.
Indische Partij
25 Desember 1912
Bandung
Tiga Serangkai:
v  Douwes Dekker
v  Raden Mas Suwardi Suryaningrat/Ki Hajar Dewantara
v  Dr. Cipto Mangunkusumo
6.
Indische Vereeniging
Oktober 1908
Belanda
v  Noto Suroto
7.
Perhimpunan Indonesia (PI)
1925

v  Drs. Mohammad Hatta
v  Mr. Ahmad Subardjo,
v  Sukiman
v  Ali Sastroamijoyo
v  Sunaryo
v  Sartono
v  Iwa Kusumasumantri
8.
Pemuda Indonesia
20 Februari 1927
Bandung
v  Sartono
v  Sunaryo
v  Sutan Syahrir
v  Suwiryo
9.
Partai Nasional Indonesia (PNI)
4 Juli 1927
Bandung
v  Ir. Soekarno
10.
Partai Indonesia
(Partindo)
30 April 1931
Bandung
v  Mr. Sartono
v  Ir. Sukarno
11.
Pendidikan Nasional
Indonesia (PNI Baru)
1931

v  Drs. Mohammad Hatta
v  Sutan Syahrir
12.
Taman Siswa
3 Juli 1922
Yogyakarta
v  R.M. Suwardi Suryaningrat/Ki Hajar Dewantara
13.
Partai Indonesia Raya (Parindra)
1935
Surabaya
v  dr. Sutomo
14.
Gerakan Rakyat Indonesia (Gerindo)
24 Mei 1937
Jakarta
v  Dr. Adnan Kapau Gani
v  Mr. Sartono
v  Mr. Wilopo
v  Mr. Mohammad Husni
v  Thamri
v  Amir Syarifuddin
15.
Gabungan Politik
Indonesia (GAPI)
1939
Jakarta
v  Sutarjo Kartohadikusumo

b.      Penjajahan Jepang

No
Organisasi/Gerakan
Dibentuk
Tokoh
Tujuan
1.
Gerakan Tiga A
29 April 1942
v  Syamsudin
v  Menggerakkan rakyat Indonesia untuk mendukung Jepang melawan sekutu.
v  Semboyan Gerakan Tiga A:
Ø  Nippon Pemimpin Asia
Ø  Nippon Pelindung Asia
Ø  Nippon Cahaya Asia
2.
PUTERA (Pusat Tenaga Rakyat)
9 Maret 1943
Empat serangkai:
v  M. Hatta
v  Ki Hajar Dewantara
v  Ir. Sukarno
v  Mas Mansyur
Ø  Mengerahkan tenaga rakyat Indonesia guna membantu Jepang berperang melawan Sekutu.
3.
Jawa Hokokai/Himpunan
Kebaktian Jawa
8 Januari 1944
v  Orang-orang Jepang
v  Ir. Sukarno
v  Hasyim Ashari
Ø  Menarik simpati rakyat dengan memanfaatkan para tokoh Indonesia.
4.
Cuo Sangi In/Badan
Pertimbangan Pusat
5 September 1943
v  Ir. Sukarno
Ø  Mengajukan usul kepada pemerintah jepang.
Ø  Menjawab pertanyaan pemerintah Jepang mengenai masalah politik.
Ø  Memberi saran pemerintah Jepang mengenai tindakan yang perlu dilakukan.
5.
Masyumi

v  Mas  Mansyur
v  Hasyim Asyari
Ø  Untuk memikat golongan Islam.
6.
Heiho/Pembantu Prajurit


Ø  Memanfaatkan pemuda Indonesia menjadi prajurit Jepang.
7.
PETA/Pembela Tanah Air
3 Oktober 1943
v  Gatot Mangkupraja
Ø  Memberi latihan militer pemuda Indonesia untuk membantu tentara  Jepang menghadapi serangan Sekutu.


B.     INDONESIA SETELAH KEMERDEKAAN

1. Sejarah Konsep Negara Kesatuan dalam Undang-Undang Dasar

No.
Peristiwa
Tanggal
Tokoh
Keterangan
1.
Pembentukan BPUPKI (Dokuritsu Junbi Cosakai)
1 Maret 1945
v  Ir. Soekarno
v  Radjiman Wediodiningrat (ketua)
BPUPKI merumuskan:
Ø  Pernyataan Indonesia merdeka.
Ø  Pembukaan UUD 1945.
Ø  Batang tubuh UUD 1945.
2.
Pembentukan PPKI (Dokuritsu Junbi Iinkai)
7 Agustus 1945
v  Ir. Soekarno
v  M. Hatta
v  Radjiman
Ø  Jepang menyerah pada sekutu setelah tragedi bom atom.
Ø  Para tokoh dipanggil Jenderal Terauchi ke Dalat, Vietnam untuk menerima kemerdekaan dari Jepang.
3.
Peristiwa Rengasdengklok
16 Agustus 1945
v  Ir. Soekarno
v  M. Hatta
Ø  Golongan muda mendesak Soekarno-Hatta untuk segera memproklamasikan kemerdekaan.
Ø  Perumusan naskah proklamasi di rumah Laksamana Maeda.
4.
Proklamasi Republik Indonesia
17 Agustus 1945
v  Ir. Soekarno
v  M. Hatta
Ø  Naskah proklamasi ditulis oleh Soekarno dan diketik oleh Sayuti Melik.
5.
Sidang I PPKI
18 Agustus 1945
-
Keputusan:
Ø  Penetapan dan pengesahan Pembukaan UUD 1945.
Ø  Penetapan dan pengesahan UUD 1945.
Ø  Pemilihan presiden dan wapres.
Ø  Pembentukan Badan Komite Nasional sebagai pembantu presiden.
5.
Sidang II PPKI
19 Agustus 1945
-
Keputusan:
Ø  Penetapan 12 menteri untuk membantu tugas presiden.
Ø  Membagi wilayah Indonesia menjadi 8 propinsi.
6.
Perundingan Linggajati
25 Maret 1947
v  Sutan Syahrir (Indonesia)
v  Van Mook (
Belanda)
Hasil:
Ø  Belanda hanya mengakui kekuasaan RI atas Jawa, Sumatra, Madura.
Ø  RI dan Belanda bersama-sama membentuk Negara Indonesia Serikat dengan nama RIS.
Ø  Indonesia-Belanda akan membentuk Uni Indonesia-Belanda dan Ratu Belanda sebagai ketuanya.
Ø  Belanda harus segera meninggalkan wilayah RI paling lama 1 Januari 1949
7.
Agresi Militer Belanda I
21 Juli 1947
-
Ø  Persengketaan setelah Perjanjian Linggajati. Belanda melancarkan serangan besar-besaran ke wilayah RI.
Ø  Belanda mendapat kecaman dari DK PBB yang memaksanya untuk menghentikan agresi.
8.
Perjanjian Renville
17 Januari 1948
PBB membentuk KTN:
v  Wakil Indonesia: Richard Kirby (Australia)
v  Wakil Belanda: Paul van Zeeland (Belgia)
v  Penengah: Frank Graham (AS)
Hasil:
Ø  Belanda hanya mengakui Yogyakarta sebagai wilayah RI.
Ø  TNI harus hijrah ke RI.
Ø  RI merupakan bagian dari RIS.
Ø  Akan diadakan pemilu untuk membentuk dewan konstitusi RIS dalam waktu dekat.
9.
Agresi Militer Belanda II
19 Desember 1948
v  Jenderal Sudirman
v  Syafruddin Prawiranegara.
Ø  Belanda menduduki ibukota RI, Yogyakarta.
Ø  Presiden Soekarno mengirimkan mandat kepada Syafruddin Prawiranegara, untuk membentuk Pemerintah Darurat RI (PDRI) dengan ibukota Bukittinggi.
Ø  Belanda mendapat kecaman dari DK PBB dan memaksanya untuk kembali mengadakan perundingan.
10.
Serangan Umum 1 Maret 1949
1 Maret 1949
v  Kolonel Soeharto
v  Sri Sultan Hamengkubuwono IX,
v  Jenderal Sudirman
Ø  TNI melakukan serangan umum atas tentara Belanda yang menduduki Yogyakarta.
Ø  TNI berhasil menguasai Yogyakarta selama 6 jam. Belanda keluar dari Yogyakarta.
11.
Perjanjian Roem-Royen
7 Mei 1949
v  Moh. Roem (Indonesia)
v  Dr. Van Royen (Belanda)
Hasil:
Ø  Pasukan Belanda akan ditarik dari Yogyakarta.
Ø  Belanda menghentikan agresi militernya dan membebaskan semua tahanan politik BA
Ø  Belanda menyetujui RI sebagai bagian NIS.
Ø  RI akan turut serta dalam KMB.
12.
Konferensi Meja Bundar (KMB)
23 Agustus-2
November 1949
v  M. Hatta (Delegasi RI)
v  Sultan Hamid II (Delegasi BFO)
v  Van Maarseveen (Delegasi Belanda)
Hasil:
Ø  Belanda mengakui RIS sebagai negara yang berdaulat dan merdeka.
Ø  Penyerahan kedaulatan Desember 1949.
Ø  RIS dan Belanda akan tergabung dalam Uni Indonesia-Belanda.
Ø  Kedudukan RIS dan Kerajaan Belanda sejajar.
Ø  RIS akan mengembalikan semua hak milik dan membayar hutang-hutang Belanda setelah tahun 1942 sebesar 4,3 milyar gulden.
Ø  Status Irian Barat akan dibicarakan setahun setelah pengakuan kedaulatan.
13.
Pembentukan RIS dan
Pengakuan Kedaulatan
Pembentukan RIS:
16 Desember 1949

Pengakuan
Kedaulatan di Belanda dan Indonesia: 27
Desember 1949
v  Presiden RIS: Ir. Soekarno
v  Perdana Menteri RIS: Drs. Moh. Hatta
v  Presiden RI: Mr. Asaat
Ø  Pengakuan kedaulatan di Belanda:
Ratu Yuliana dan PM Willem Drees à Drs. Moh. Hatta
Ø  Pengakuan Kedaulatan di Indonesia:
A.H.J. Lovink à Sri
Sultan Hamengkubuwono IX
Ø  Sejak 27 Desember 1949, Belanda resmi mengakui  kemerdekaan dan kedaulatan
Indonesia.


v  Ancaman Disintegrasi Bangsa

No
Organisasi
Daerah
Tokoh
Latar Belakang
Penyelesaian
1.
PKI
Madiun
·      Muso
·      Semaun
·      Dharsono
·      Amir Syarifuddin

v Ingin mengubah dasar negara Pancasila menjadi komunis.
v Muso ditembak mati.
v Semaun dan Dharsono lari ke Rusia.
v Amir Syarifuddin dan tokoh PKI dapat ditangkap dan dapat dijatuhi hukuman mati
2.
DI/TII
Jawa Barat
·      Kartosuwiryo
v Tidak setuju dengan perjanjian Renville.
v Ingin menyingkirkan Pancasila sebagai dasar negara.
v Ingin mendirikan Negara Islam Indonesia.
v Melakukan Operasi Militer taktik pagar besi menggunakan ratusan ribu tenaga rakyat untuk mempersempit ruang gerak.
v Kartosuwiryo berhasil ditangkap oleh Pasukan Siliwangi.
3.
DI/TII
Jawa Tengah
·      Amir Fatah
·      Kyai Sumolangu
v Mengurus penggabungan laskar-laskar masuk ke dalam TNI
v Dilakukan Operasi Guntur, pada tahun 1954 gerombolan dapat dicerai-beraikan
4.
DI/TII
Sulawesi Selatan
v Abdul Kahar Muzakar
v Ingin menduduki jabatan sebagai pemimpin APRIS
v Menuntuk agar Komando Gerilya Sulawesi Selatan dimasukkan dalam APRIS dengan nama Brigade Hasanuddin.
v  Dilakukan penyergapan oleh pasukan TNI dan Kahar Muzakar tertembak mati 
5.
DI/TII
Aceh
v Daud Beureuh
v Status keistimewaan Aceh diturunkan menjadi karesidenan.
v Dihentikan dengan jalan Musyawarah Kerukunan Rakyat Aceh (MKRA).
6.
DI/TII
Kalimantan Selatan
v Ibnu Hajar
v Terjadi pemberontakkan kesatuan masyarakat tertindas
v Melakukan operasi militer ke Kalimantan Selatan dan berhasil menangkap Ibnu Hajar yang akhirnya dihukum mati.
7.
APRA (Angkatan Perang Ratu Adil)
Bandung

Sulawesi Selatan
v Kapten Raymond Westerling
v Sultan Hamid II
v Menuntut pemerintahan RIS dan Negara Pasundan mengakui APRA sebagai tentara Negara Pasundan.
v Menuntut Negara Pasundan tidak dilebur ke dalam NKRI.
v Melakukan kudeta terhadap Soekarno
v Melancarkan ancaman pembunuhan pejabat negara.
v  Westerling melarikan diri ke luar negeri.

v  Sultan Hamid II berhasil ditangkap pada tanggal 4 April 1950

8.
Pemberontakan APRIS

Sulawesi Selatan
v Andi Aziz
v Menolak kedatangan TNI ke Sulsel karena suasana tidak aman dan terjadi demonstrasi pro kontra negara federasi.
v Andi Aziz diultimatum 4x24 jam untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
v Andi Aziz terlambat melapor sehingga ia ditangkap dan dipenjara 14 tahun
9.
RMS (Republik Maluku Selatan)
Maluku Selatan
v Dr. CRS Soumkil
v Tidak puas dengan terjadinya proses kembali ke NKRI.
v Ingin mendirikan Republik Maluku Selatan pada 25 April 1950.
v Pemberontakan berhasil ditumpas dengan dibayar oleh gugurnya Letkol Slamet Riyadi, Letkol Sudiarto, Mayor Abdullah.
v Soumokil dapat di tangkap dan jatuhi hukuman mati.
10.
PRRI (Pemerintahan Revolusioner Republik Indonesia)
Sumatera
v Kolonel Ahmad Husen
v Beberapa daerah merasa diperlakukan tidak adil pascapemilu I
v Keinginan adanya otonomi yang luas
v Operasi militer terbesar yang dipimpin AE Kawilarang berhasil kembali menguasai daerah.
11.
PERMESTA (Piagam Perjuangan Rakyat Semesta)
Sulawesi Utara
v DJ Somba
v Kolonel Ventje Sumual
v Masyarakat di Manado tidak puas dengan keadaan ekonomi
v Operasi militer untuk merebut kembali daerah yang sempat dikuasai PERMESTA
12.
G 30 S/PKI
Jakarta
v DN Aidit
v  Ingin mengganti Pancasila dengan Komunis-Marxis.
v  Menginsyafkan kesatuan-kesatuan yang dimanfaatkan PKI.
v  Merebut kantor besar RRI dan Telkom yang dipimpin Kolonel Sarwo Edhy Wibowo.
v  Gerakan pembersihan tokoh-tokoh PKI.
v  Menyatakan PKI sebagai partai terlarang.
v  Pembubaran PKI (era Soeharto).


v  Kabinet Masa Demokrasi Liberal
No.
Nama Kabinet
Periode
Pemimpin Kabinet
Prestasi
Sebab Jatuh
1.
Kabinet Natsir
6 Sept 1950
---------------
21 Mar 1951
M. Natsir
v Mulai berlangsung perundingan masalah Irian Barat.
v  Masalah Irian Barat buntu.
v  Banyak pemberontakan di dalam negeri (DI/TII).
v  Adanya mosi tidak percaya.
2.
Kabinet Sukiman
27 Apr 1951
---------------
3 Apr 1952
Sukiman Wiryosanjoyo
v Meningkatkan keamanan dan ketenteraman masyarakat
v  Adanya pertukaran Nota Keuangan antara Menlu Indonesia-Dubes AS sebagai bagian dari MSA.
v  Masalah Irian barat belum juga teratasi
3.
Kabinet Wilopo
3 Apr 1952
---------------
3 Jun 1953
Mr. Wilopo
v -
v  Gerakan separatis di Sumatera dan Sulawesi.
v  Peristiwa 17 Oktober.
v  Peristiwa Tanjung Morawa.
v  Krisis ekonomi
4.
Kabinet Ali I
31 Jul 1953
---------------
12 Agt 1955
Ali Sastroamijoyo
v Persiapan pemilu parlemen 29 Sep 1955.
v Mengadakan KAA 1955 di Bandung
v  Kemelut di tubuh TNI AD (pergantian KSAD).
v  Masalah keamanan di daerah belum tuntas.
v  Keadaan ekonomi memburuk.
v  Kepercayaan rakyat pada pemerintah memudar.
v  Konflik PNI dan NU.
5.
Kabinet Burhanuddin Harahap
12 Agt 1955
---------------
3 Mar 1956
Burhanuddin Harahap
v Menyelenggarakan pemilu demokratis pertama:
·   Parlemen (29 Sep 1955)
·   Konstituante (15 Des 1955)
v Pembubaran Uni Indonesia-Belanda.
v Pemberantasan korupsi.
v Hubungan baik dengan TNI AD.
v Menyelesaikan kemelut di TNI AD.

v  Pemilu tidak menghasilkan dukungan yang cukup terhadap kabinet sehingga kabinet jatuh.
v  Banyaknya mutasi di lingkungan pemerintahan.
6.
Kabinet Ali II
20 Mar 1956
---------------
4 Mar 1957
Ali Sastroamijoyo
v Pembatalan KMB.
v Pemulihan keamanan dan ketertiban masyarakat.
v Melaksanakan keputusan KAA.
v  Timbul gerakan anti-Cina.
v  Muncul gerakan separatis di daerah (PRRI dan PERMESTA).
v  Krisis ekonomi makin parah.
v  Perpecahan Masyumi dan PNI.
v  Mundurnya sejumlah menteri dari Masyumi.
7.
Kabinet Juanda
9 Apr 1957
Ir. Juanda
v Mengatur kembali batas perairan nasional Indonesia melalui Deklarasi Djuanda.
v Terbentuknya Dewan Nasional.
v Mengadakan Musyawarah Nasional untuk meredakan gejolak di daerah.
v Diadakan Musyawarah Nasional Pembangunan untuk mengatasi masalah krisis.
v  Kegagalan menghadapi pergolakan di daerah.
v  Krisis ekonomi makin parah.
v  Terjadinya upaya pembunuhan pada Ir. Soekarno (Peristiwa Cikini)

2.      Konsep Negara Kesatuan Menurut UUD 1945

a.       Butir-butir dalam UUD 1945 menyatakan:
v  Pengukuhan keberadaan Indonesia sebagai Negara kesatuan (Pasal 1 ayat 1).
v  Menghilangkan keraguan terhadap pecahnya NKRI.
v  Memperkuat prinsip negara kesatuan dan tidak sedikit pun mengubahnya menjadi negara federal.
v  Mendorong pelaksanaan otonomi daerah sebagai bagian tak terpisahkan dari Negara kesatuan.
v  Meningkatkan kesejahteraan masyarakat di daerah.

b.      Asal usul Indonesia sebagai negara kesatuan
v  Pasal 1 ayat 1 UUD dirumuskan oleh PPKI yang merupakan tekad bangsa Indonesia sejak Sumpah Pemuda 1928. Hal itu merupakan cita-cita luhur para pendiri bangsa.
v  Negara kesatuan adalah bentuk yang ditetapkan sejak awal berdirinya negara Indonesia dan dipandang paling tepat untuk mewadahi ide persatuan sebuah bangsa yang majemuk ditinjau dari berbagai latar belakang (dasar pemikiran).

c.       Karena sifatnya yang supel (fleksibel), UUD 1945 memungkinkan untuk diubah pasal-pasalnya mengikuti perkembangan zaman, kecuali:
v  Pembukaan UUD 1945.
v  Bentuk NKRI sebagai Negara kesatuan berbentuk republik (Pasal 1 ayat 1).

d.      Mengapa Pembukaan UUD 1945 tidak boleh diubah?
ð  Pembukaan UUD 1945 merupakan dasar dalam berdirinya bangsa Indonesia dalam Negara Kesatuan, Pembukaan tersebut tetap dipertahankan dan dijadikan  pedoman.

e.       Mengapa Pasal 1 ayat 1 UUD 1945 tidak boleh diubah?
ð  Pasal tersebut merupakan naskah asli yang tidak dilakukan perubahan karena merupakan bagian dari komitmen MPR untuk tetap mempertahankan Negara Kesatuan dalam bentuk Negara Republik Indonesia sehingga pasal ini mengayomi pula keberadaan pasal-pasal selanjutnya dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

f.        Mengapa Indonesia mempertahankan bentuk Negara kesatuan?
ð  Kesepakatan untuk tetap mempertahankan bentuk negara kesatuan didasari pertimbangan bahwa UUD 1945 secara nyata mengandung semangat agar Indonesia ini bersatu, baik yang tercantum dalam Pembukaan maupun dalam pasal-pasal UUD 1945 yang langsung menyebutkan tentang NKRI.
ð  Prinsip kesatuan dalam NKRI dipertegas dalam alinea keempat Pembukaan UUD 1945 dalam upaya membentuk suatu Pemerintahan Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia.

g.      Negara Kesatuan Republik Indonesia dinyatakan dibagi atas bukan terdiri atas. Kalimat “dibagi atas” menunjukkan bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia tersebut adalah satu, setelah itu baru kemudian dibagi atas daerah-daerah, sehingga Negara Kesatuan tidak bisa dipisahkan satu sama lain.

h.      NKRI memberikan tempat dan menghormati keberadaan masyarakat  hukum adat  berserta hak-hak tradisionalnya yang memang sudah ada sejak lama bahkan masih hidup di tengah-tengah masyarakat setempat. Pengakuan dan penghormatan negara tersebut justru dalam rangka  memperkuat Negara Kesatuan Republik Indonesia.

i.        Sebagai negara kepulauan berciri Nusantara, wilayah perairan Indonesia meliputi batas laut teritorial, batas landas kontinen, dan batas zona ekonomi eksklusif seperti yang telah disepakati dalam Hukum Laut Internasional tahun 1982.
1)      Batas Laut Teritorial
ð  Suatu batas laut yang ditarik dari sebuah garis dasar dengan jarak 12 mil ke arah laut. Garis dasar adalah garis khayal yang menghubungkan titik-titik dari ujung-ujung terluar pulau di Indonesia. Di dalam batas laut teritorial ini, Indonesia mempunyai hak kedaulatan sepenuhnya. Negara lain dapat berlayar di wilayah ini atas izin pemerintah Indonesia.
2)      Batas Landas Kontinen
ð  Dasar laut yang jika dilihat dari segi geologi maupun geomorfologinya merupakan kelanjutan dari kontinen atau benua. Kedalaman landas kontinen tidak lebih dari 150 meter. Batas landas kontinen diukur mulai dari garis dasar pantai ke arah luar dengan jarak paling jauh adalah 200 mil.
3)      Batas Zona Ekonomi Eksklusif
v  Deklarasi Juanda (13 Desember 1957) “Laut sebagai pemersatu bangsa”
ð  Batas perairan wilayah Indonesia adalah 12 mil dari garis dasar pantai masing-masing pulau sampai titik terluar.
v  Batas Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE)
ð  Wilayah laut sejauh 200 mil dari pulau terluar saat air surut. Pada zona ini Indonesia memiliki hak untuk segala kegiatan eksplorasi dan eksploitasi sumber daya alam permukaan laut, di dasar laut, dan di bawah laut serta mengadakan penelitian sumber daya hayati maupun sumber daya laut lainnya.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SINONIM

Dalam tes verbal ini kemampuan dan kecakapan berbahasa baik penguasaan perbendaharaan kata, tata bahasa, maupun kemampuan memahami teks d...